Selasa, 14 Mei 2013

Jangan Mudah Mengatakan KAFIR pada saudara Muslim kita

Assalamualaikum Wr. Wb.


Allahumma Sholli ala Sayyidina Muhammadin wa ala alii sayyidina Muhammad, Kama Shollaita Ala Sayyidina Ibrohim wa ala alii sayyidina Ibrohim, Wa barik ala Sayyidina Muhammad wa ala alii sayyidina Muhammad Fi alamina innaka hamidun majiid. Wa ba'du.

Semoga selamat dan kesejahteraan selalu menyertai saudaraku sekalian sobat sang fakir, juga hidayah dan hari-hari Indah selalu menaungi anda semua. Kali ini saya ingin menuliskan tentang hasil pengajian pada hari minggu 12 Mei 2013 kemarin, ya kajian mingguan yang rutin diadakan di musholla kami.

Mungkin saudara pernah mendengar ada sebagian saudara kita yang begitu mudahnya mengatakan KAFIR pada saudara semuslim lainnya. Ini ada contoh kasus yang mungkin bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua. Pada saat Ustadz saya mengadakan pengajian Ibu-ibu di sebuah komplek di Kota serang, beliau ditanya oleh seorang Ibu yang pertanyaanya adalah berikut ini "

Ibu pengajian : "Pak Ustad katanya mereka yang tidak memakai Jilbab itu meninggalnya tidak usah dishalatkan karena sudah terkena Hukum KAFIR baginya, bagaimana itu ?".

Pak Ustadz : " Sekarang saya balik tanya ke ibu, berarti mereka yang tidak memakai jilbab itu otomatis bercerai dengan suaminya, dan pernikahannya batal demi hukum, terus ketika mereka melakukan hubungan intim berarti mereka selama ini berjinah "

Mendengar jawaban pak ustadz itu si ibu terperangah dan dia menjadi kebingungan, dia hanya mengangguk-anggukan kepala tanda dia merasa ada yang salah.

Pak Ustadz : " Ibu baca dari buku atau dari orang ? Meski mereka jelas-jelas melanggar satu ayat Allah tetapi mereka masih muslim dan belum menyatakan secara terang-terangan bahwa dirinya keluar dari Islam atau murtad maka mereka tetap saudara Muslim kita. Mereka hanya terkena hukum melakukan Dosa besar, yang ketika mereka bertobat mereka tobatnya diterima bukan KAFIR. Kalau demikian semua yang berkaitan hukum islam baginya tidak berlaku, mau hukum waris, pernikahan, persaksian dan smuanya yang berkaitan dengan syariat Islam tidak berlaku padanya. Jadi mohon berhati-hati dalam mengatakan KAFIR pada saudara kita, karena akibatnya fatal bagi saudara kita tersebut.  Wallahu alam bishawab.

Masukkan Email Anda untuk Langganan Artikel:

Delivered by FeedBurner

1 komentar:

  1. mulut kalo udah mengucap emang susah di tepis gan, hal demikian juga pernah saya alami. tapi alhamdulillah senakal-nakalnya saya belum pernah mengucapkan hal tersebut kepada saudara sesama muslim

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar anda, jika anda suka silahkan bagikan ke teman anda baik di FB, Twitter ataupun G+ dan media sosial lainnya.