Tampilkan postingan dengan label hot issue. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hot issue. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Mei 2013

MUI Jamin Sertifikasi Halal bukan untuk Komersil




Assalamualaikum, Wr. Wb

Bagaimana kabar sobat sang fakir hari ini ? Semoga semua dalam Lindungan Allah SWT, dan diberikan kesehatan dan nikmat yang tak terduga. Penulis tidak bosan-bosan sampaikan selawat serta salam ke baginda Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga sahabat hingga umatnya diakhir jaman kelak. 

Seiring perubahan jaman peranan ulama semakin urgent ditengah-tengah dinamika masyarakat saat ini, baik secara akidah, maupun muamalah. Dan yang nyata-nyata terlihat secara kasat mata adalah bab muamalat, terutama masalah perdagangan makanan dan minuman yang juga masuk ranah Akidah. Di negara kita yang mayoritas muslim ini, validitas tentang semua kegiatan umatnya sangat penting, dan yang sangat menunjang berperan secara hukum adalah para Ulama ( Ahli ilmu syariat islam ) yang jelas-jelas tahu tentang syariat. Tanpa peranan para beliau umat akan terseret pada lembah dosa yang dalam nan curam.

Ditengah maraknya arus globalisasi terutama serbuan budaya asing, banyak jenis obat dan makanan yang harus benar-benar diseleksi secara ketat agar sesuai syariatNYA dan aman dikonsumsi umat muslim, oleh karena itu MUI berwenang mengeluarkan sertifikasi halal, tapi sertifikasi itu bukan hanya semata-mata untuk kepentingan Bisnis saja.

Seperti yang diberitakan jpnn.com 29/05/2013, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa sertifikasi halal yang selama ini diproses MUI merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen. Ia justru menjamin tidak ada komersialisasi dalam proses sertifikasi halal.

"Proses hingga keluarnya sertifikat halal bagi sebuah produk oleh LPPOM MUI adalah pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen. Bukan kegiatan bisnis sebagaimana yang dituduhkan pihak-pihak tertentu selama ini," kata Lukman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/5).

Dikatakannya, awalnya keterlibatan MUI dalam proses labelisasi produk halal bukan atas kehendak lembaga yang menaungi ormas-ormas Islam di tanah air itu. Lukmanul menjelaskan, masuknya MUI dalam sertifikasi halal merupakan respon atas isu lemak babi  pada salah satu pelezat makanan yang merebak 24 tahun silam.

"Ketika itu, Presiden Soeharto mengutus Tarmizi Taher (Menteri Agama) ke MUI dan meminta MUI menjelaskan masalah lemak babi kepada masyarakat yang ditemukan di salah satu melezat makanan. Upaya tersebut dilakukan Soeharto karena keterangan pemerintah tidak lagi dipercaya oleh masyarakat," ungkap Lukman. 

Ternyata, tugas itu berlanjut sampai sekarang. Dalam praktiknya, lanjut Lukman, MUI tidak pernah menentukan tarif. Sebab, beban ke pemohon sertifikat halal adalah biaya uji produk dan sidang-sidang yang harus dilakukan oleh MUI.

Menurut Lukman, hal itu tentu berbeda dengan sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga atau istitusi sertifikasi mutu yang jelas-jelas memasang tarif untuk proses pengujian hingga keluarnya satu sertifikat tertentu. "Dalam hitungan MUI, tidak sampai satu persen dari biaya produksi yang harus dikeluarkan produsen untuk menguji hingga memperoleh sertifikat halal," tegasnya.

Terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jaminan Produk Halal yang bakal memunculkan  badan atau lembaga pemberi sertifikat halal, Lukman Hakim berharap agar nantinya institusi itu berada langsung di bawah presiden. 

"Sertifkasi yang akan dikeluarkan oleh lembaga atau badan tersebut hendaknya berlaku secara internasional. Kalau badan atau lembaga tersebut di bawah kementerian, akan sulit untuk melakukan koordinasi nantinya dengan pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Meski demikian Lukman tetap mengapresiasi sikap DPR yang menempatkan MUI sebagai satu-satunya institusi yang mengeluarkan sertifikasi auditor halal. "Artinya para ulama yang ada di MUI yang berasal dari 60 Ormas Islam di Indonesia secara langsung mengawas proses yang terjadi," katanya


Masukkan Email Anda untuk Langganan Artikel:

Delivered by FeedBurner

Rabu, 20 Maret 2013

Panglima Perang Kesultanan SULU ternyata Warga dan PNS di Malaysia


Bagaimana sobat sang fakir hari ini anda sehat dan sukses dengan pekerjaan anda? Sambil rehat kita coba tengok peristiwa sengit antara kesultanan sulu dan pemerintah Malaysia dalam mempertahankan haknya masing-masing. Yang satu dari pihak kesultanan Sulu menyatakan berhak mendapatkan kembali tanah yang telah hilang dan direbut dari semasa Jajahan colonial Inggris hingga kemerdekaan Malaysia Sabah, dan di lain pihak pemerintah Negeri Jiran itu yang menyatakan berhak dan berkuasa penuh atas tanah yang telah diberikan dari mendiang “ tuannya ” colonial inggris itu.

Tanah sengketa di bagian utara Kalimantan tersebut sebenarnya hadiah dari kesultanan Brunei untuk kesultanan Sulu yang telah berjasa membantu Brunei mempertahankan kedaulatannya dari serangan musuh-musuhnya. Dan karena daerah sabah adalah berdekatan dengan tanah jajahan inggris maka disewakan kepada pemerintahan yang dipimpin oleh ratu Elizabeth tersebut. Sewa tanahnya pun tidak pernah berubah hingga akhirnya Malaysia dimerdekakan oleh tuannya. Karena kesultanan Sulu yang dipimpin oleh keluarga Kiram tersebut terjadi kefakuman alias tidak berdaulat lagi setelah menyerah pada Amerika yang kemudian di bawah kepemimpinan Negara Filipina, maka sabah seolah-olah sepenuhnya milik Malaysia.

Sehingga keturunannya  keluarga kiram itu yang merasa memiliki hak waris atas Sabah merasa berhak untuk merebutnya kembali dari Malaysia. Sehingga dikirimlah 200 pasukan Sulu ke tanah Borneo utara tersebut untuk mengingatkan kalau sabah adalah tanah moyang mereka. Namun Malaysia tidak mau menyerahkannya meski harus adu tanding dengan mereka. Nah sobat fakir ternyata panglima Kesultanan Sulu pernah menjadi Warga Malaysia bahkan jadi PNS di Malaysia seperti yang dituturkan oleh merdeka.com berikut ini.
Panglima Sulu Agbimuddin Kiram yang mengerahkan sekitar 200 pasukan ke Negara Bagian Sabah, Malaysia, bulan lalu ternyata pernah menjadi warga negara Malaysia dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Kota Kudat, Sabah.

Surat kabar Malaysia Chronicle melaporkan, Rabu (20/3), Direktur Partai Keadilan Rakyat Rafizi Ramli mengatakan informasi mengenai riwayat Agbimuddin itu tertera dalam daftar pegawai negeri sipil tahun 1975 di Sabah. Agbimuddin terdaftar sebagai petugas administrasi di Kudat sejak 1 Maret 1974 dengan gaji Rp 1,8 juta per bulan.

"Kasus ini terkait dengan data kewarganegaraan di zaman Perdana Menteri Mahathir Mohamad," kata Rafizi.

Dia kemudian mendesak Perdana Menteri Najib Razak menjelaskan kasus kewarganegaraan sejumlah pengikut Sulu yang memperoleh identitas warga negara Malaysia.

Juru bicara Kesultanan Sulu, Abraham Idjirani, mengatakan perjuangan di Sabah akan terus dilanjutkan.

Dia menuturkan gencatan senjata sepihak yang dilakukan Kesultanan Sulu telah dicabut dan Sultan telah memerintahkan pasukannya untuk melancarkan taktik serang dan lari melawan pasukan Malaysia.

Jamalul juga menyebutkan kabar yang disebarkan pihak Malaysia tentang Agbimuddin telah kabur kembali ke Filipina tidak benar.

Masukkan Email Anda untuk Langganan Artikel:

Delivered by FeedBurner

Samsung Kembangkan Arloji Pintar saingi iWatch


Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat setelah perang paten tahun kemarin antara Samsung dan Apple begitu memanas akhirnya mereda, nampaknya tahun ini sudah turun musim semi yang indah. Persaingan tahun ini seperti perang dingin, yang mengutamakan propaganda dan inovasi produk daripada mengklaim paten pada rivalnya masing-masing. Sebenarnya harus diakui oleh pengembang teknologi manapun, kalau Apple adalah salah satu pengembang dunia teknologi yang paling inovatif .  Apple adalah pionir dalam hal pengembangan teknologi terutama telekomunikasi, pionir dalam pengembangan produk yang lebih parlente, lebih modis, keren dan berteknologi canggih.

Dan pesaing yang berhak disejajarkan dengan Apple adalah rival sejati yang merupakan mantan partner sejatinya juga dari negeri ginseng berlambangkan tiga bintang atau Samsung dalam bahasa Koreanya. Saat ini Samsung sudah menyalip rival sejatinya itu baik secara penjualan maupun pengembangan atau inovasi produknya. Samsung melejit setelah produksi smartphone galaxy series dilepaskan di pasaran global terutama Samsung galaxy SIII dan Galaxy notenya. Dan tidak akan lama lagi kita akan menyaksikan lahirnya Samsung galaxy SIV penerus generasi galaxy series yang digadang-gadang akan mampu mendongkrak penjualan di kuartal 3 tahun ini juga. Setelah itu Samsung juga mempunyai amunisi yang sangat ampuh, yaitu smartphone yang bisa dilipat seperti kertas yang masih prototive dan belum dikembangkan oleh pihak lainnya.

Dikabarkan oleh beritasatu.com hari ini kalau Samsung juga akan memproduksi Jam tangan pintar untuk menyaingi iWatchnya Apple. Wakil Presiden Samsung bidang bisnis mobile, Lee Young Hee mengakui jika perusahaan asal Korea Selatan itu sedang mengembangkan jam tangan pintar, berlomba dengan rival utamanya Apple yang juga mengembangkan iWatch.
"Kami sudah menyiapkan produk jam seperti itu sejak lama. Kami bekerja kerasa tiap hari untuk mempersiapkannya. Kami memang membuat produk masa depan dan jam tangan sudah pasti salah satu dari itu," kata Lee dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg di Seoul, Selasa (19/3).
Meski demikian Lee menolak untuk berbicara lebih jauh tentang kemampuan arloji cerdas itu atau pun tentang kapan waktu peluncuran dan harganya kelak.
Tetapi memang sebulan silam beberapa bocoran gambar menunjukkan foto arloji pintar Samsung yang disebut Galaxy Altius yang menggunakan sistem operasi AltiusOS.
Dengan interface yang mirip Windows Phone arloji pintar itu tampak beda dari gadget-gadget lain Samsung yang sudah diasosiasikan dengan Android
Apakah langkah Samsung ini tidak dianggap melanggar paten oleh Apple criters? Kapan kah jam tangan pintar itu akan diproduksi? Kita lihat saja cerita selanjutnya ya.

Sumber beritasatu.

Masukkan Email Anda untuk Langganan Artikel:

Delivered by FeedBurner